Keranjang Belanja

Keranjang belanja anda masih kosong

Belanja atau tidak tetap thank you!
1. Syarat MLM yang Halal

Kontroversi mengenai bisnis dengan metode multi level marketing (MLM) telah lama menyebar, para ulama pun telah mevonis aktivitas ini sebagai cara bisnis yang menzhalimi orang lain dan memakan harta atau hasil keringat orang lain tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat. 

Namun demikian, masih ada pihak-pihak yang tetap menggandrungi bisnis ini dan tidak memperdulikan status hukumnya dalam kaca mata syariat Islam. Berikut ini ada sebuah artikel menarik, bagaimana MLM yang telah divonis terlarang tersebut bisa menjadi diperbolehkan dan halal apabila memenuhi kriteria yang dihalalkan.

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar marketing dengan sistem MLM hukumnya halal:

Pertama, orang yang ingin memasarkan produk tidak diharuskan untuk membeli produk tersebut.

Kedua, harga produk yang dipasarkan dengan sistem MLM itu tidak boleh lebih mahal dari pada harga wajar untuk produk sejenis. Hanya ada dua pilihan harga semisal dengan harga produk sejenis atau malah lebih murah.

Ketiga, orang yang ingin memasarkan produk tersebut tidak disyaratkan harus membayar sejumlah uang tertentu untuk menjadi anggota.

Jika tiga syarat ini bisa dipenuhi, maka sistem MLM yang diterapkan adalah sistem yang tidak melanggar syariat.

Namun bisa dipastikan bahwa tiga syarat ini tidak mungkin bisa direalisasikan oleh perusahaan yang menggunakan MLM sebagai sistem marketingnya. Jika demikian, maka sistem marketing ini terlarang karena merupakan upaya untuk memakan harta orang lain dengan cara cara yang tidak bisa dibenarkan.

Demikian penjelasan Syaikh Dr. Abdullah bin Nashir al Sulmi sebagaimana bisa disimak di sini:

Materi berkaitan dengan MLM:

- Membedah Hukum MLM (Multi Level Marketing)

Artikel www.PengusahaMuslim.com

=========================

Ingin jadi pengusaha muslim yang sukses dunia akhirat? Bergabunglah di milis Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia. Anda dapat memperkenalkan diri, bertukar pengalaman, berkonsultasi, bertukar informasi dan bekerjasama dengan Anggota milis lainnnya.

Cara untuk menjadi Anggota Milis

Buka http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/join untuk mendaftar sekarang.

Atau kirim email kosong ke: Alamat email ini diproteksi dari spambot, aktifkan Javascript untuk melihatnya

Untuk bertanya dan berdiskusi di milis, silakan kirim pertanyaan ke: Alamat email ini diproteksi dari spambot, aktifkan Javascript untuk melihatnya

Email Konfirmasi Pendataan Anggota

Setelah mendaftar, Anda harus mengisi formulir pendataan anggota yang akan kami kirimkan melalui email, selanjutnya reply email tersebut agar kami dapat memproses keanggotaan Anda.

Tujuan pendataan ini adalah agar terbentuk komunitas yang berkualitas dan terjaga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Perhatian:

Periksalah folder BULK/SPAM karena boleh jadi email yang berisi formulir tersebut masuk ke dalam folder BULK/SPAM.

Syarat Menjadi Anggota Milis:

1. Beragama Islam.
2. Mengikuti peraturan dan tata tertib milis ini.

MILIS PM-FATWA

Untuk bertanya tentang hukum perdagangan, silakan bergabung di milis pm-fatwa.

Untuk Bergabung, kirim email kosong ke: Alamat email ini diproteksi dari spambot, aktifkan Javascript untuk melihatnya
Untuk bertanya, kirim pertanyaan ke: Alamat email ini diproteksi dari spambot, aktifkan Javascript untuk melihatnya

Sumber: http://pengusahamuslim.com/syarat-mlm-yang-1453

Comments 

 
#1 Muhammad Taufiq 2012-04-20 11:08
“INOVASI BISNIS KOPERASI”
YANG PERTAMA DAN SATU2NYA DI DUNIA
***BELANJA KE KOPERASI SE X Hanya Rp.400.000,=
>> Dapat 1 btl QI Nyes unt mencegah dan mengobati organ reproduksi wanita dari tumor ganas dan kanker
>> Dapat 1 btl RJ Greng unt mencegah dan mengobati khussus penyakit yang sering diderita laki2
>> Dapat 1 btl N69/DEX 354 Unt mengobati diabetes/darah rendah/tinggi strok dll
>> Dapat Fasilitas :
1. TUNJANGAN SOSIAL; kematian Melahirkan,Pend idikan max Rp.1000.000,-
2. Keuntungan dari Hasil Usaha: Mingguan/bulanan dan Reward tahunan TANPA DIUNDI
3. TUNJANGAN PENSIUN Rp. 155.550.000,= sistem urut/antrian

Keteterangan/Konfirmasi selengkapnya Kunjungi: www.hbn3husada.co.id/BN00000138 atau Hub.MUHAMMAD TAUFIQURRAHMAN ; 024-7083 1961/ 0852 2767 5847
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh